BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 19 September 2013

SOSIOLOGI PENDIDIKAN Tentang DAMPAK POSITIF DARI ADANYA STRATIFIKASI SOSIAL




SOSIOLOGI PENDIDIKAN Tentang DAMPAK POSITIF DARI ADANYA STRATIFIKASI SOSIAL
Oleh : Witry Yulia
STAI-YDI LUBUK SIKAPING


Dalam kehidupan masyarakat stratifikasi sangat berpengaruh. Keadaan ini pernah dikatakan oleh filsuf asal Yunani yaitu Aristoteles, bahwa di dalam tiap negara terdapat 3 unsur lapisan masyarakat, mereka yang kaya sekali, yang ditengah -tengahnya dan melarat.
Adapun definisi Stratifikasi Sosial menurut Pitirim A. Sorokin dalam bukunya “Social Stratification” bahwa setiap lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang teratur. Perbedaan yang dimaksud adalah adanya lapisan berkelas atau heirarki. Sedang menurut Drs. Robert. M. Z Lawang, merupakan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan heirarkis menurut dimensi kekuasaan, privelese, dan prestise.
Dari pengertian diatas jelas bahwa masyarakat itu benar – benar berada dalam perbedaan atau golongan heirarkis. Salah satu contoh yang ada sampai sekarang adalah di masyarakat Bali dimana sistem kasta masih digunakan. Akibat adanya sistem ini akan adanya perbedaan dalam penerimaan hak dan pelaksanaan kewajiban.
Adapun dampak postif dari stratifikasi ini adalah :
1.        Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakt untuk bersaing untuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
2.        Meningkatnya pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial.
Pengaruh baik yang akan dibawa dari adanya sistem stratifikasi sosial ini adalah motivasi, yaitu adanya dorongan baik dari dalam maupun dari luar diri seseorang untuk mengejar ketinggalan, untuk melakukan mobilitas sosial sehingga dia bisa menduduk status sosial yang pantas.
Selain itu pengaruh baik dari stratifikasi sosial adalah perubahan sosial menuju arah yang lebih baik dapat berlangsung lebih cepat dikarenakan telah adanya motivasi untuk memperbaiki hidup, dimana akan semakin tercipta sumber daya manusia yang berkualitas kemudian dengan adanya strafikasi sosial maka setiap orang telah memiliki peranan sendiri sehingga sudah sadar akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga tidak terjadi pencampuran peranan sosial dan terciptanya ketertiban sosial.
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.


KEMINANGKABAUAN




KEMINANGKABAUAN
NAMA            :WITRY YULIA
STAI-YDI LUBUK SIKAPING
KEMINANGKABAUAN
1.    SEJARAH MINANGKABAU
a.    Nama Minangkabau
Minangkabau menurut Prof. DR. Purba Caraka bersal dari kata Minanga Tamwan yang artinya pertemuan dua muara sungai. Selain itu Sutan M Zain mengatakan Minangkabau berasal dari kata Binanga Kanvar artinya Muara kampar. Dalam ensiklopedi Indonesia mengatakan, asal-usul Minangkabau bersumber dari kisah amsal tentang ekspedisi Mojopahit kedaerah residenan Sumatera Barat sekarang. Kebau pendudukkecil menang terhadap kebau Mojopahit yang besar.
b.    Pengertian Alam
Alam yang dimaksud oleh orang Minangkabau adalah daerah Minangkabau. Untuk menentukan alam Minangkabau bisa dilihat dari keterangan tambo. Batas-batas daerah alam Minagkabau yang dikemukan dalam tambo dikemukakan dengan batas-batas  alam. Batas-batas tersebut seperti dikatakan “ dari riak nan badabua, seluluak punai mati, singkarak nan badangkang, buayo putiah daguak, taratak aia hitam, sikilang aia bangieh, sampai kadurian di takuak rajo”.
Bila diperhatikan peta geografis Provinsi Sumatera Barat sekarang, makabatas-batas alam Minangkabau tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan dalam tambo alam Minangkabau. Untuk Jelasnya dapat dikemukan, sebelah barat batasnya Samudra India, sebelah timur batasnya sialang balantak basi dan durian ditakuak rajo. Silalang balantak basi berbatasan dengan provinsi Riau, Sebelah utara berbatas sikilang aia bangieh, berbatasan dengan Sumatera Utara. Sebelah Selatan batasnya taratak aia hitam adalah muko-muko, berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
c.    Asal- Usul Orang Minangkabau
DR. Audrey Kahin, menurut legenda Minangkabau, sejarah masyarakat mereka bermula sewaktu banjir besar yang mengenangi bumi ini. Tiga anak laki-laki Alexander the Great (Iskandar Zulkarnaiani) yaitu Maharaja Diraja, Maharaha Dipang, Maharaja Alif. Penghuni Sumatera Barat bermukim pada tiga telaga, lihak yang tiga inilah yang menjadi inti alam Minangkabau. Luhak ini membwahi daerah rantau, jadi ada tiga luhak dan tiga rantau:
1.    Luhak Agam berpusat di Bukittinggi dengan rantau Pasaman
2.    Luhak Tanah Datar berpusat di Batu Sangkar denganrantau Solok
3.    Luhak Limo Puluhg Koto berpusat di Paya Kumbuah dengan Rantau Kampar.
Senarai kerajaan di Sumatera Baratyang merupakan cikal-bakal Kerajaan Minangkabau mulai zaman Hindu Budha Abad 7 adalah:
1.    Kerajaan Melayu (Melayu Tua) terletak di Muara Tembisi (kini masuk wilayah Batang Hari, Jambi), berdiri sekitar abad 6 – awal 7 M.
2.    Kerajaan Sriwijaya Tua  terletak di Muara Sabak (kini masuk wilayah Tanjung Jabung, Jambi). Bediri sekitar tengah abad 7 – awal 8 M.
3.    Kerajaan Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan. Akhir abad 7 – 11 M.
4.    Kesultanan Kuntu terletak di Kampar, sekitar abad 14 M.
5.    Kerajaan Melayu (Melayu Muda) atau Dharmasraya, terletak di Muara Jambi, abad 12 – 14 M.
2.    ADAT MINANGKABAU
a.    Arti Adat
Menurut orang Minang adat adalah peraturan hidup sehari-hari, hidup tanpa aturan bagi orang Minang namanya “tak beradat”. Bagi orang Minang duduk dan berdiri selalu beradat, berbicara beradat, berjalan beradat dan sebagainya. Aturan aturan tersebut biasanya disebut dalam bentuk petatah dan petitih, memang, bidal serta pantun, yang disampaikan oleh para pemuka adat dalam pidato adat, dalam tambo, maupun dalam kajian adat di surau-surau. Contoh beradat misalnya: Batanyo lapeh arok, Barundiang sudah makan.
b.    Tujuan Adat
Dengan mencoba mendalami hikmah dari masing-masing adat sopan santun, maka terasa bahwa ketentuan adat itu ntelah mengiring kita kepada suatu sasaran yang menuju pada peningkatan budi pekerti kita sebagai orang Minang. Pendek kata apapun hikmah perolehan dari masing-masing petatah adat, semua bermuara     pada satu kata yaitu untuk membentuk individu dan masyarakat minang yang berbudi luhur.
c.    Macam-macam adat Minangkabau
Adat yang dipakai di Minagkabau dalam luhak nan tigo lareh nan duo ada empat:
1.      Adat yang sebenar adat
2.      Adat yang diadatkan
3.      Adatyang teradat
4.      Adat Istiadat
d.   Nilai-nilai Dasar Adat Minangkabau
Nilai adalah sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit yang menjadi milik khusus seseorang atau ciri khusus suatu kesatuan sosial (masyarakat) menyangkut suatu yang diingin bersama. Nilai-nilai dasar universal adalahmasalah hidup yang menetukan orientasi nilai budaya suatu masyarakat,yang terdiri dari hakekat hidup,hakekat kerja,hakekat kehidupan manusia dalam ruang waktu, hakekat hubungan manusia dengan alam, dan hakekat hubungan manusia dengan manusia.
3.    NAGARI
a.    Pengertian Nagari
Menurut De Rooy nagari yang tertua adalah Pariangan, Padang Panjang. Dari Pariangan rakyat mengembara kemana-mana dan mendirikan tempat tinggal yang baru. Hubungan antara keluarga yang baru dengan keluarga asal tetap terjaga dengan dan menjadi alasan untuk saling mengunjungi.
1.    Taratak merupakantempat yang mula-muula didiami oleh nenek moyang orang Minangkabau.
2.    Dusun merupakan pertumbuhan dari taratak.
3.    Koto merupakan pada mulanyakoto didiami oleh orang-orang yang berasal sebuah paruik dari nenek yang sama.
4.    Nagari merupakan gabungan dari koto.
b.    Syarat Nagari
Syarat berdirinya suatu nagari adalah sebagai berikut:
Nagari ba kaampek suku
Dakam suku babuah paruik
Kampuang nan ba tuo
Rumah nan batungganai
c.    Ikatan Kekeluargaan dalam Nagari Nan Ampek
Penduduk suatu nagari bukan saja merupakan satu kesatuan sosial, tapi mereka juga diikat oleh kehendak ingin hidup bersama dengan rukun. Mereka juga patuh pada norma-normapergaulan hidup bersama.
Setelah hidup bersama dalam suatu nagari, orang-orang yang berasal dari berbagai suku itu akhirnya menjadi suatu perkauman dan mempunyai kepentinganyang sama. Hal ini menim,bilkan semagat gotong royong, saling membantu dan ingin menciptakan kedamaian  sesama masyarakat nagari. Segala permasalahan baik dan buruk semuanya dilaksakan secara musywarah.
1.    Sekaum seketurunan
2.    Sehina semalu
3.    Sepandam sepekuburan
4.    Seberat seringan
5.    Seharta sepusaka
d.   Pemerintahan Nagari
Setelah mempunyai tempat tinggal yang tetap di daerah datar terutama dibagian selatan Gunung Merapi yang subur, mulailah dibentuk semacam pemerintahan. Tiap-tipa keluarga dikepalai oleh mamak rumah yang paling tua. Semua keluarga yang terdiri banyak keturunan dibagi kedalam empat suku. Tiap-tiap suku dikepalai oleh seorang penghulu, yang menguasai soal-soal keluarga dalam dan bertindak sebagai penengah.
e.    Perangkat Nagari
Perangkat pemerintahan nagari dulu terdiri dari urang nan ampek jinih:
1.    Penghulu dengan tugas, menghukum anak buah atau kemenakan yang bersalah sepanjang adat.
2.    Malin dengan tugas, menghukum anak buah atau kemenakan atau anak nagari yang bersalah melakukan pelanggaran sepanjang syarak.
3.    Manti bertugas, Menyelesaiakn dan menghukum silang selisih atau sengketa yang timbul dikalangan anak nagari.
4.    Dubalang dengan tugas, menghukum dan mengamankan nagari bila terjadi huru hara, keributan maupun peperangan
f.     Pagaran Nagari
Agar sebuah nagari bisa kokoh maka harus dipagar, yang termasuk pagaran nagari adalah jago, sinjato, mupakat, parik, kawan, luruih, bana.
g.      Batasan Nagari
Batasan nagari ditentukan oleh batasan-batasan alam seperti : sungai, bukit, hutan. Mengenai batasan toritoral nagari dikatakan juga dalam adat:
Sawah dibari bapamatang
Ladang babintalak
Padang dibari balinggundi
Rimbo baanjiluang
h.      Sumarak Nagari
1.      Mesjid
2.      Rumah Gadang
3.      Balai adat
4.      Sawah ladang
5.      Jalan
6.      Galanggang pamedanan
7.      Tepian
i.      Kebesaran Nagari
Kebesarab sebuah nagari terletak pada populasi nagari tersebut yang didukung oleh alam., usaha atau kegiatan dan kebiasaan anak nagarinya. Kebesaran nagari itu tumbuh karenaadanya ciri khas dan kelebihan yang dimiliki nagari. Kebesaran dan popularitas nagari akan tumbuh dengan cara:
Basawah baladang
Baitiak baayam
Bakabau bakambiang
Baanak bakamanakan
Bakorong bakampuang
Babalai bamusajik
Bacupak bagantang
Baadat balimbago
Bagalanggang bapanyabuangan
Batapian tampek mandi
            Kebesaran nagari yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan meliputi: adat istiadat, ritual/agama, usaha tani atau nelayan, kerajinan, kesenian dan lain-lain.
4.    SUKU
a.    Pengertian Suku
Suku di Minangkabau adalah kelompok kaum yang berasal dari seorang niniak perempuan. Sesuku artinya semua keturunan dari niniak ini kebawah yang dihitung menurut garis ibu.
b.    Hubungan Dalam Lingkungan Suku
Fakta menunjukan bahwa orang yang sesuku tidak selalu terdiri dari dari orang-orang seniniek. Hal ini memungkinoleh dua hal pokok yaitu:
1.    Karena setiap nagari merupakan suatu wilayah adat yang independent, yang tidak terkait dengan nagari lain.
2.    Adanya pendatang baru dari luar Minagkabau yang menetap disalah satu nagari di ranah minang.
Dengan adanya pendatang baru, hubungan kekerabatan yang ada dalam suku sebagai inti dalam nagari menjadi sebagai berikut:
1.    Hubungan tali darah
2.    Hubungan tali budi
3.    Hubungan tali emas
c.    Pemekaran Suku
Bila anggota suku sudah bertambah besar, baik kerena telahberkembang biak, maupun kerena bertambahnya kemenakan baru dalam hubungan batali budi maupun hubungan batali ameh, menimbulkan masalah dalam hubungan atara anggota di dalam pesukuan itu sendiri. Masalah itu antara lain:
1.      Kemampuan penghulu selaku kepala suku untuk memimpin dan membimbing kemenakan yang telah berkembang semakin berkurang.
2.      Kecendrungan,serta dorongan kearah keluarga kecil sebagai akibat pengaruh individualisme, telah menimbulkan keinginan masing-masing buah paruik dlam satu suku untuk membagi harta pusaka tinggi.
3.      Semakin besar peranan ayah dalam suatu rumah tangga dan beralihnya sumber penghidupan ke arah industrialisasi pemerintah, mengakibatkan harta pusaka rendah, khususnya harta pencaharian menjdi dominan dalam penunjang kehidupan keluarga.
Ketiga masalah di atas mendorong kearah pemekaran atau pemecahan suku, ataumendorong kearah terbentuknya suku baru dan penghulu baru. Suku baru dan penghulu baru itu tetapdalam rumpun yang sama sehingga mereka itu disebut sebagai kaum yang serumpun atau sesudut.
d.   Proses Pemekaran Suku
Prose pemekaran suku itu dapat ditempuh dengan salah satu cara sebagai berikut :
1.    Gadang manyimpang
2.    Menggunting sibarbaju
3.    Baju sahalai dibagi dua
4.    Suku baru
5.    Belahan suku
5.    SAKO DAN PUSAKO
a.    Pengertian sako
Sako artinya warisan yang tidak bersifat bendaseperti gelar pustaka. Sako juga bearti beartiasal atau tua. Sako dalam pengertian adat Minangkabau adalah segala kekayaan asal yang tidak berwujud. Kekayaan yang immaterial disebut dengan pusako kebesaran, seperti:
1.        Gelar penghulu.
2.        Garisketurunan ibu atau pelaku, atau peribawayang diterima dari aliran darah sepanjang ibu.
3.        Petatah-petitih dan hukum adat.
4.        Tata krama atau adat sopan santun.
Sako sebagai kekayaan tanpa wujud diwariskan secara turun-temurun menurut jalur sebagai berikut :
1.        Gelar Penghulu diwariskan secara turun temurun kepada kemenakan yang laki-laki.
2.        Garis keturunan diwariskan secara turun-temurun kepada anak yang perempuan.
3.        Pepatah-petitih dan hukum adat diwariskan kepada semua anak dan kemenakan dalam suatu nagari,dan kepada seluruh ranah minang.
4.        Tata krama dan adat sopan santun diwariskan kepada semua anak dan kemenakan dalam suatu nagari,dan kepada seluruh rranah minang.
Sifat sako (gelar pusaka), terbagi atas empat sifat, yakni :
1.        Dipakai
2.        Dilipek
3.        Tataruah
4.        Tabanam
Gelar pusako yang telah punah keturunannya tidakdi benarkan dipakai menurut hukum adat.
b.    Pengertian Pusako
Pusako adalah segala harta benda peninggalan orang yang sudah meniggal. Harta pusaka ini tidak boleh dibagi menjadi hak perorangan oleh orang yang menerima pusaka. Melainkan wajib selamanya menjadi hak serikatdalam kaum yang menerimapusaka itu secara turun temurun.
Harato pusako adalah segala kekayaan meteri atau harta benda. Barang sako maupun harato pusako pada dasarnya dikuasai atau menjadi milik bersama, Seperti :
1.    Kelompok semande atau seperinduan
2.    Kelompok sajurai
3.    Kelompok saparuik
4.    Kelompok sasuku
5.    Milik nagari
Harta pusaka terbagi dua yaitu:
1.  Harta pusaka tinggi
2. Harta pusaka rendah
c.    Fungsi pusakonenek moyang
Pusako sebagai harta mempunyai empat fungsi utama dalam masyarakat adat Minangkabau:
1.      Sebagai menghargai jerih payah “mancancang malateh, manambang manaruko” mulai dari niniak mamak zaman dahulu sampai mande kita sekarang.
2.      Sebagai lambang ikatan kaum yang bertali darah, supaya tali darah jangan sampai putus.
3.      Sebagai jaminan kehidupan kaum sejak dahulu hingga sekarang.
4.      Sebagai lambang kedudukan sosial.
d.      Tanah Ulayat
Tanah ulayat ini merupaka cagar alam kaum yang biasanya terdidi dari hutan yang jauh dari perkampungan, hutan yang dekat perkampungan. Biasanya di kaki bukit.
e.       Pegang Gadai
Adat Minangkabau tidak mengenal istilah jual untuk harta pusaka tinggi, yang boleh hanya digadaikan. Tindakann gadai merupakan perbuatan yang diperbolehkan oleh adat, karena terdesak kehidupan karena keaadaan terpaksa yang membutuhkan uang tunai secepatnya. Keadaan darurat adat Minangkabau ada empat yaitu :
1.      Mayat tabujua ditangah rumah
2.       Gadih gadang tak balaki
3.      Mambangkik batang tarandam
4.      Rumah gadang katirisan atau panutuik malu diri.