BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Rabu, 18 September 2013

MAKALAH ALAT-ALAT PENDIDIKAN

MAKALAH  ALAT-ALAT PENDIDIKAN



disusun oleh : WITRY YULIA


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
FAKULTAS TARBIAH 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI-YDI) 
LUBUK SIKAPING 
2011  


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Alat adalah suatu benda yang digunakan oleh manusia untuk mempermudah manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ki Hajar Dewantara menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu : “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (Karakter, Kekuatan Batin), Pikiran (Intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991;232, tentang Pengertian Pendidikan, yang berasal dari kata didik, lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memeliahara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Jadi alat pendidikan adalah benda yang digunakan manusia untuk menunjang dalam upaya agar manusia berdaya upaya sehingga terpimpimpinnya akhlak dan kecerdasan pikiran. Secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B. Tujuan
1.      Mengetahui Pengertian Alat Pendidikan
2.      Mengetahui macam-macam Alat Pendidikan









BAB II
ALAT PENDIDIKAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan
Dalam praktek pendidikan, istilah alat pendidikan sering diindentikkan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Namun yang dimaksud disini adalah alat pendidikan bukan media pendidikan.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan . jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil . Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan .
Sementara itu, Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari aspek fungsinya, yakni ; alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan selanjutnya. menurut pendapat ini, alat pendidikan bisa berupa usaha, perbuatan atau berupa benda dan perlengkapan yang bisa memperlancar atau mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.

B.     Macam-macam Alat Pendidikkan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian :
  1. Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan. Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
  2. Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
  3. Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-Nya.

Disamping pembagian di atas, Ahmad. D. Marimba juga membagi alat pendidikan ke dalam dua bagian yaitu :
  1. Ala-alat langsung, yaitu alat-alat bersifat menganjurkan sejalan dengan maksud usaha (alat-alat positif).
  2. Alat-alat tidak langsung, yaitu alat-alat yang bersifat pencegahan dan pembasmian hal-hal yang bertentangan dengan maksud usaha.


Suwarno membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut :
  1. Alat pendidikan positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
  2. Alat pendidikan preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah anak sebelum anak berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya, ancaman, hukuman.
  3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian. Tidak menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya, hukuman dan celaan.
Sedangkan Indrakusuma. A D, membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok
  1. Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan. Tujuannya agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses pendidikan bisa dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
  2. Alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan yang bersifat penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan tertib. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
Madyo Ekosusilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok yaitu :
  1. Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya, papan tulis, OHP dan lain-lain.
  2. Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
Dalam memilih alat pendidikan manakah yang baik dan sesuai, haruslah memperhatikan empat syarat yang berikut :
  1. Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu,
  2. Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu,
  3. Anak (si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu,
  4. Bagaimana menggunakan alat itu,
Dalam buku ilmu pendidikan teoritis dan praktis Purwanto, M. Ngalim., 1995 menerangkan bahwa alat-alat pendidikan yang sangat penting ialah
  1. Pembiasaan dan pengawasan
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah dan juga di tempat lain.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain :
a.  Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.  Pembiasaan itu hendaklah terus menerus (berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.
c. Pendidikan hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya.
d.  Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
Di atas telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussean, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
  1. Perintah dan Larangan
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tony. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
Syarat-syarat memberi perintah antara lain :
a.  Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b.  Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c.  Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu peritah yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya. Hal ini berlaku lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
d. Janganlah terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah hemat akan perintah.
e.  Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya, suatu perintah yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak lain.
f.  Suatu perintah yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang ayah dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu, seperti :
- Keras kepala atau melawan
- Pemalu dan penakut
- Perasaan kurang harga diri
- Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab
- Pemurung atau pesimis
- Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat-syarat yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya:
a.       Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti maksud larangan itu.
b.      Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.
  1. Ganjaran dan Hukuman
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
Beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.
1. Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
2.  Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya sudah baik pula tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi”.
3.  pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan segera saya beri soal yang lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak terlalu baik engkau kerjakan.
4. ganjaran dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak. Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
Hukuman adalah alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain hukuman adalah penderitaan yang diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh seseorang.











BAB III
KESIMPULAN

Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan. jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan, menurut Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan yaitu alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan, alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir, alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-Nya. Selain itu adanya ala-alat langsung, alat-alat tidak langsung. Sedangkan Suwarno membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut yaitu alat pendidikan positif dan negatif, alat pendidikan preventif dan korektif, alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Indrakusuma. A D, membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok yaitu alat pendidikan preventif, alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif) dan madyo Ekosusilo juga mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok yaitu alat pendidikan yang bersifat materia, alat pendidikan yang bersifat non material.












DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, M. Ngalim., 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis & Praktis, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Kosim, Moh, 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan, Pamekasan : STAIN Pamekasan
Ahmad D. Marimba, 1987. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif
Kosim. Moh, 2006. Buku Ajar Pengantar Pendidikan, STAIN Pamekasan Press

0 komentar: