BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 19 September 2013

MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM I TENTANG Perluasan Wilayah Negara dan Pemerintahan Negara



MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM  I TENTANG Perluasan Wilayah Negara dan Pemerintahan Negara

Oleh : Witry Yulia
STAI LUBUK SIKAPING




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Setelah Umar Bin Khatthab di Bai’at menjadi Khalifah, dan pada masa Pemerintahannya usaha pengembangan wilayah Islam dilanjutkan. Pada masa Abu Bakar terjadi kemenangan perang yaitu perang yarmuk, sehingga jalan Umar untuk memperluas wilayah Islam sangat terbuka.
Perluasan daerah kekuasaan dilakukan dengan cara peperangan seperti: pertempuran di Ajnadin tahun 1611-636 M, penaklukkan Baitul Mukaddas tahun 1811-639 M, penaklukan Iraq dan Persia, menaklukkan Mesir.
Setelah dilakukan penaklukan kekuasaan, pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar Bin Khattab telah berhasil membuat dasar-dasar dari suatu pemerintahan yang handal untuk melanyani tuntunan masyarakat baru yang terus berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan pembangunan Baitul Mal, mencetak mata uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah Tapal batas, mengatur gaji, mengangkat hakim-hakim dan menyelengarakan hisbah ( penguasaan pasar, mengontrol timbangan dan takaran, menjaga tata tertib dan kesusilaan ).
Pemerintahan pada masa Khalifah Umar Bin Khattab menerbitkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang diadakan kebijakan perundangan mengenai ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli dan mengatur kebersihan jalan dan lain-lain. Sedangkan Daerah pemerintahannya terbagi dua yaitu pemerintaha pusat dan pemerintahan daerah

B. Tujuan
1.      Mengetahui Perluasan wilayah negara
2.      Mengetahui Pemerintahan negara






BAB II
PERLUASAN WILAYAH NEGARA DAN PEMERINTAHAN NEGARA

A.    Perluasan Wilayah Negara
Setelah Umar Bin Khatthab di Bai’at menjadi Khalifah, dan pada masa Pemerintahannya usaha pengembangan wilayah Islam dilanjutkan. Pada masa Abu Bakar terjadi kemenangan perang yaitu perang yarmuk, sehingga jalan Umar untuk memperluas wilayah Islam sangat terbuka.

Umar memulai dari wilayah Romawi, karena wilayah Romawi sangat luas membujur dari semenanjung Siberia sampai Syam, Mesir dan Afrika Utara. Dan wilayah ini meliputi beberapa negara dan beberapa bangsa.

Persia adalah satu-satunya negara yang dipimpin oleh kekaisaran selama 4 abad. Negara ini sangat benci kepada agama yang berbeda dengan agama yang dianutnya. Umat Islam dan tentaranya pada masa Khalifah Umar Bin Khatthab dibandingkan dengan tentera Romawi maupun Persia, terbukti pada antara tentara islam dan tentara Romawi yaitu:
a.    Pertempuran di Ajnadin tahun 1611-636 M
     Setelah tentara Islam menaklukkan Damaskus, sehinga kota-kota di Syiria jatuh ke tentara Islam seperti: Aleppo, Homs dan Antiokhia, panglima tentara Romawi Ariat dan pasukannya bertahan di Ajnadin dekat Baitul Mikaddas.

b.    Penaklukkan Baitul Mukaddas tahun 1811-639 M
Setelah dikepung selama empat bulan Patrick keluar untuk menyerahkan sendiri kekuasaannya, dalam penyerahannya harus ada Khalifah dengan demikian seluruh Syam dan Palestina sudah berada ditangan tentara Islam.

c.    Penaklukan Iraq dan Persia
Awalnya Khalifah Abu Bakar telah mengirim tentera ke Iraq dan Persia, penaklukan ke Persia lebih sulit karena bangsa ini telah bersatu ratusan tahun. Tentara Islam yang telah menguasai Iraq dan Ashar kemudian mundur ke Gurun Sahara, karena tentara Persia Sangat banyak sekali di bawah Panglima Rustam. Pada masa penaklukkan Iraq dan Persia ini dipimpin oleh Panglima Rustam telah terjadi dua kali pertempuran dan penaklukkan yaitu:
1.  Pertempuran Kadisia tahun 16 H = 636 M
            Saad Bin Abi Wakas membawa tentaranya untuk merebut kadasia suatu kota strategis untuk merebut Iraq. Tentara Persia sebanyak 30.000 orang yang dipimpin lansung oleh Panglima Rustam, sedangkan tentara Islam sebanyak 7.000 orang pertempuran terjadi selama dua hari antara tentara Islam dan Persia dan dimenangkan oleh tentara Islam. Pada perperangan tersebut Panglima tentara Persia mati terbunuh dan sisa tentara Persia lari dan bertahan di Jalula.

2.  Penaklukkan Nahawan 21 H = 642 M
Kaisar Yazdajida III yaitu kaisar Persia dari keluarga Sasani sangat terpukul jatuhnya Kadisia, ia berjanji akan membalas kekalahannya dari tentara Islam. Dalam waktu empat tahun dia telah dapt mengumpulkan tentara sebanyak 150.000 orang tentara yang terlatih baik, dalam pertempuran ini tentara Persia juga dapat dikalahkan oleh tentara Islam. Pertempuran ini adalah pertempuran yang sangat dahsyat sehinga disebut Fathul Futuh.

3.  Menaklukkan Mesir
Khalifah Umar Bin Khatthab selanjutnya mengarahkan tentaranya ke Mesir atas usul dari Amr Bin Ash ia lansung sebagai Panglima, dengan membawa tentara 4.000 orang. Amr Bin Ash menuju Mesir melalui Gurun Sinai dan menaklukkan kota Arys dan Alfarma, kota ini adalah pintu gerbang Mesir di sebelah timur ( tahun 19 H = 640 M ). Amr Bin Ash dan tentaranya terus ke Bilbis sementara tentara Romawi Airaton yang telah melarikan diri dari Palestina, Amr Bin Ash merasa kurang mampu untuk menghadapi tentara Romawi yang sangat banyak maka ia meminta bantuan Khalifah Umar mengirim tentara sebanyak 4.000 orang di bawah pimpinan Zubeir Bin Awam, Miksiad Bin Aswat, Ubaidah Bin Shamit dan Maslamah Bin Mukhallad.

Tentara Romawi di bawah pimpinan Theodore memerangi Amr Bin Ash di Ainis Syam dan tentara Romawi mengalami kekalahan. Tentara Islam yang telah bersatu dengan tentara bantuan merebut Balil tahun 641 M dan melanjutkan untuk menaklukkan kota Iskandariyah, setelah takluknya kota tersebut bearti seluruh Mesir telah berada ditangan tentara Islam.

            Bersamaan dengan keberhasilan ekspensi di atas, pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar Bin Khattab telah berhasil membuat dasar-dasar dari suatu pemerintahan yang handal untuk melanyani tuntunan masyarakat baru yang terus berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan pembangunan Baitul Mal, mencetak mata uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah Tapal batas, mengatur gaji, mengangkat hakim-hakim dan menyelengarakan hisbah ( penguasaan pasar, mengontrol timbangan dan takaran, menjaga tata tertib dan kesusilaan ).

            Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dan membangun jaringan pemerintahan sipil yang paripurna, kekuasaan Umar Bin Khattab menjamin hak yang sama bagi setiap warga negaranya. Kekhalifahan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu, tiada Istana atau pakaian kebesaran baik untuk Umar sendiri maupun bawahannya, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.

            Khalifah Umar Bin Khattab dikenal bukan saja pandai menciptakan aturan-aturan baru, dia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada, jika itu diperlukan oleh panggilan zaman demi tercapainya kemaslahatan umat Islam, misalnya mengenai kepemilikan tanah yang diperoleh dari suatu peperangan ( qhanimah ), Umar Membiarkan tanah digarap oleh pemiliknya sendiri di Negeri taklukkan dan melarang kaum muslimin memilikinya karena mereka menerima tunjangan dari Batul Mal atau gaji dari prajurit yang masih aktif, sebagai gantinya atas tanah itu dikenakan pajak ( al-kharaj ). Begitu pula Umar meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada mereka.







B.     Pemerintahan Negara
Pemerintahan pada masa Khalifah Umar Bin Khattab menerbitkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang diadakan kebijakan perundangan mengenai ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli dan mengatur kebersihan jalan dan lain-lain. Daerah pemerintahannya terbagi dua yaitu :
a.    Pemerintahan Pusat
            Yaitu pemerintahan yang dipimpin lansung oleh Khalifah Umar Bin Khattab.
b.    Pemerintahan Daerah
            Yaitu pemerintahan yang dipimpin oleh para Gubernur bertugas sebagai membantu tugas pemerintahan Khalifah di daerah-daerah.






















BAB III
KESIMPULAN

Kemenangan pertempuran pada masa Khalifah Umar Bin Khatthab yaitu: Pertempuran di Ajnadin tahun 1611-636 M, Penaklukkan Baitul Mukaddas tahun 1811-639 M, Penaklukan Iraq dan Persia (Pertempuran Kadisia tahun 16 H = 636 M, Penaklukkan Nahawan 21 H = 642 M, Menaklukkan Mesir)
Khalifah Umar meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dan membangun jaringan pemerintahan sipil yang paripurna, kekuasaan Umar Bin Khattab menjamin hak yang sama bagi setiap warga negaranya. Kekhalifahan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu, tiada Istana atau pakaian kebesaran baik untuk Umar sendiri maupun bawahannya, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
            Kebijaksanaan Khalifah Umar Bin Khattab misalnya mengenai kepemilikan tanah yang diperoleh dari suatu peperangan ( qhanimah ), Umar Membiarkan tanah digarap oleh pemiliknya sendiri di Negeri taklukkan dan melarang kaum muslimin memilikinya karena mereka menerima tunjangan dari Batul Mal atau gaji dari prajurit yang masih aktif, sebagai gantinya atas tanah itu dikenakan pajak ( al-kharaj ).
menerbitkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang diadakan kebijakan perundangan mengenai ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli dan mengatur kebersihan jalan dan lain-lain. Daerah pemerintahannya terbagi dua yaitu : Pemerintahan Pusat danPemerintahan Daerah
           










DAFTAR PUSTAKA

Hasan, H, I, 1967. Sejarah  dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : Kalam Mulia.
Syalabi, A, 1982., Sejarah  dan Kebudayaan Islam 1, Jakarta : PT. Al-Husna Baru

0 komentar: